Showing posts with label Resensi. Show all posts
Showing posts with label Resensi. Show all posts

Solusi Praktis Hilangkan Kerancauan Istilah

Labels: | No Comment »

Judul Buku : Izâlatu ‘sy-Syubhât ‘an Ma’âni ‘l-Mushthalahât

Pengarang : Dr. Muhammad Imarah

Penerbit : Dar al-Salâm

Kota Terbit : Kairo

Tebal Buku : 112 hlm.

Cet. Pertama : 2009


Bahasa merupakan salah satu faktor penting dalam menumbuhkembangkan peradaban dan mentransfer ilmu pengetahua. Ini kembali pada salah satu tugas penting bahasa itu sendiri, sebagai mediator dalam menukar pengetahuan. Dari sini, mengetahui suatu ‘istilah’ dalam bahasa tertentu adalah wajib jika memang ingin mengetahui esensi makna istilah tadi dalam bahasa tersebut. Sebab, antar satu bahasa dengan bahasa yang lain mempunyai istilah sendiri dalam menunjukkan suatu hal tertentu. Dan satu hal yang munkin saja terjadi adalah, kesamaaan istilah dalam dua bahasa atau lebih, namun istilah tersebut memilki kandungan makna yang bebeda antar satu bahasa dengan bahasa lainnya, yang biasa dikenal denga ‘kerancuan istilah’. 

Kerancuan istilah mempunyai peran signifikan dalam menimbulkan perselisihan dan perdebatan antar peradaban. Sebut saja sekarang, peradaban Islam dan peradaban Barat. Tidak sedikit istilah yang popular di dua peradaban ini namun istilah tersebut mempunyai kandungan makna yang sangat jauh berbeda di masing-masing peradaban. Baik istilah tersebut menyangkut bidang agama, politik, ekonomi, sosial, dan bidang lainnya. Kerancuan ini seharusnya segera diatasi secepat mungkin, mengingat banyaknya permasalahan yang terjadi antar kedua peradaban ini. Dan permasalahan tak kunjung usai jika solusinya adalah perundingan. Mengingat tidak adanya kesepakatan pemahaman makna antar kedua pihak dalam istilah tertentu. Banyak kosa kata yang memilki makna ganda atau lebih. Satu pihak memaknai istilah tersebut berbeda, dan bahkan berlawanan dengan makna yang dipahami oleh pihak lain.

Menelisik Hikmah di Balik Syariat Islam

Labels: | 2 Comments »

Judul Buku : Hujjatullâhi al-Bâlighah

Pengarang : Syah Waliyyullah al-Dahlawy

Penerbit : Maktabah Dâr al-Turâts

Kota Terbit : Kairo

Tebal Buku : 420 hlm.

Cet. Pertama : 1355 H

Risalah Islam yang telah disampaikan oleh baginda Muhammad Saw tidak lain adalah sebuah bentuk perhatian Tuhan terhadap para hamba-Nya. Segala ketentuan dan aturan Tuhan yang harus dipatuhi oleh para hamba-Nya tercakup dalam risalah suci itu. Bahkan, segala aktifitas manusia, baik yang bersifat vertikal (baca: antara manusia dengan Tuhannya) ataupun yang bersifat horizontal (baca: antar sesama manusia dan makhluk lainnya) telah dijelaskan aturan mainnya dalam risalah tersebut. Meskipun tidak sedikit dari manusia yang tahu, apa sebenarnya hikmah dari aturan Tuhan tersebut(?). Ketika dihadapkan pada situasi seperti ini, timbul rasa keinginan dari seorang ulama besar yang berkebangsaan India untuk mengeluarkan sebuah karya yang membahas tentang hikmah dan rahasia dibalik aturan Tuhan (baca: syariat) yang telah ditaklifkan kepada manusia. Menurut Syah Waliyyullah bin Abdurrahim atau yang lebih familiar dengan Imam al-Dahlawi, dalam disiplin ilmu hadits, pembahasan yang menempati tangga derajat yang paling tinggi adalah ilmu tentang ‘rahasia agama’. Artinya, ilmu yang membahas aspek hikmah dari pensyariatan suatu hukum dalam agama Islam ini selain memiliki nilai penting, juga merupakan sebuah ilmu yang seharusnya digeluti oleh kaum muslim, tentunya setelah perintah dan larangan-Nya ditaati.

Secara psikis, spirit seorang hamba dalam menjalankan syariat Tuhannya akan lebih meningkat, jika ia mengetahui hikmah di balik syariat tersebut. Dengan kata lain, nalar dan hati manusia akan lebih mantap dalam menjalankan titah Tuhannya dan menjauhi larangan-Nya jika ia mengetahui maslahat dari titah dan larangan tersebut. Selain itu, rasa ‘menerima konsekuensi’ atas pelanggaran syariat akan lahir dari hati seorang hamba setelah ia mengetahui bahwa syariat diciptakan Tuhan tidak lain adalah untuk kebaikan hamba tersebut. Sehingga dari sini, seorang hamba benar-benar paham dengan aktifitas dan ritual keagamaan yang dijalaninya setiap hari sebagaimana seorang ahli ilmu ‘arûdl (syair) yang sangat paham dengan buku-buku kumpulan syair. Meskipun sudah banyak hadits Nabi Saw dan atsar para sahabat dan tabiin yang menjelaskan perihal maslahat yang tersirat dalam hukum syariat, namun sedikit sekali ulama yang mengarang satu buku dan berkonsen menyusunnya secara sistematis mulai dari masalah ushûliyyah hingga furû’iyyah. Sehingga bukan hanya para ulama yang telah menguasai ilmu agama saja yang akan memahaminya, tapi orang biasa (baca: awam) pun akan ‘paham’ tentang hikmah syariat cukup dengan memiliki buku tersebut.

Mengenal Politik Islam

Labels: | No Comment »

Judul buku : al-Nadzariyât al-Siyâsiyah al-Islâmiyah

Penulis : Dr. Dhiyauddin al-Rays

Penerbit : Dâr al-Turâts

Kota Terbit: Kairo, Mesir

Tebal : 400 hlm.

Kemajuan peradaban Islam pada zaman Dinasti Abbasiyah mempunyai dampak yang cukup signifikan terhadap peradaban Barat, khusunya pada bidang ilmu pengetahuan. Banyak karya-karya ulama Islam yang diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa. Tidak sedikit utusan pelajar dari Barat untuk menimba ilmu di negeri Islam saat itu, sehingga tidak heran jika Eropa yang sebelumnya terbelenggu dalam zaman kegelapan di bawah hegemoni Gereja, hingga akhirnya melakukan perubahan paradigma dan revolusi besar-besaran setelah mengetahui kemajuan Islam. Dari sini, berbagai cabang ilmu pengetahuan Islam banyak yang diserap dan dikembangkan oleh Barat. Dan tibalah masa kemajuan Barat, salah satunya dalam bidang politik dan tata negara.

Tampak dari sini, Dr. Dhiyauddin al-Rais mencoba mengkaji ulang disiplin ilmu politik, baik secara global saat ia belajar di Mesir maupun secara detail ketika ia belajar di Eropa. Namun semua yang ia pelajari ternyata hanya serapan dari teori-teori politik Yunani dan Romawi, tak ada sedikitpun yang diambil dari Islam. Sedangkan sejarah mencatat, Islam di masa Nabi Muhammad Saw, yaitu ketika berada di Madinah sudah dapat dikatakan sebagai sebuah negara. Lantas, mengapa hanya pemikiran dan teori orang-orang Romawi dan Yunani yang dipakai dan sebar luaskan? Dimana hasil pemikiran para ulama Islam? Tidakkah Islam juga mempunyai suatu sistem ilmu politik dan tata negara? Penulis berusaha menjelaskan secara ilmiah bahwa Islam juga punya teori politik yang telah dihasilkan oleh para ulama terdahulu. Maka, penulis memulai proyek ini dengan mempelajari turats-turats Islam dengan mengkombinasikan dengan pemikiran para ulama yang tersirat dalam literatur di berbagai cabang disiplin ilmu.

Penulis juga berusaha memaparkan bahwa Islam tidak hanya mencakup dimensi spiritual manusia saja, melainkan juga dimensi jasmani. Dengan kata lain, Islam tidak hanya sebuah agama yang mengatur hubungan vertikal antara seorang hamba dengan Tuhannya, melainkan Islam adalah sebuah agama yang memiliki dwi-fungsi bagi manusia, yaitu mengatur segala bentuk urusan dan tata cara peribadatan seorang hamba terhadap Tuhannya, juga mengatur hubungan horizontal antara sesama manusia di dalam mengarungi kehidupan. Tampak hubungan horisontal yang diatur dalam Islam tentang peperangan, kepemilikan harta benda hingga masalah politik yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap eksistensi suatu negara.

Dalam buku ini, penulis membagi pembahasan menjadi tujuh bagian pokok. Pada bagian pertama penulis mencoba menjelaskan tentang pembentukan sebuah negara, dimulai dari penjelasan singkat Islam di masa Rasul Saw, sistem khilafah dan tanggapan mengenai opini orientalis Mc. Donald. Di bagian kedua, penulis menitikberatkan pada masalah munculnya teori-teori Islam dan perpecahan dalam tubuh Islam yang akhirnya melahirkan banyak sekte. Karena penulis menganggap bahwa lahirnya teori-teori Islam kurang transparan dan tidak diketahui oleh kalayak ramai. Sehingga setelah permasalahan ini dapat pahami dengan jelas, teori politik dan tata negara dalam Islam pun dapat diketahui dengan mudah.

Dan sistem Imâmah dibahas dalam buku ini di bagian ketiga. Penulis juga mengkomparasikan antara sistem Imâmah dan sistem-sistem yang lainnya seperti sistem Khilafah. Selanjutnya, pada bagian keempat membahas berbagai macam madzhab seputar "landasan hukum” pada suatu negara. Penulis juga menjelaskan madzhab mana yang harus diikuti. Sedangkan pada bagian kelima membahas tentang “akad politik”. Para ulama dari semua sekte, -selain Syiah- telah bersepakat bahwa kepemimpinan dapat ditempuh dengan dua cara; berdasarkan pemilihan umum atau berdasarkan kesepakatan. Dan ulama Fiqh menjadikan hal seperti ini sebagai akad, antara rakyat dan pemimpin. Maka pada bagian selajutnya penulis juga membahas syarat dan kewajiban negara atau pemimpin begitu juga kewajiban bersama untuk negara. Penulis mengakhiri buku ini dengan membahas tentang hubungan antara pemimpin dan rakyat, kaidah-kaidah pokok mengenai hukum yang juga mencakup tanggungjawab seorang pemimpin.

Selain sebagai tambahan khazanah keilmuan bagi kaum akademis, membaca buku ini nampaknya juga menambah keyakinan bahwa Islam tidaklah hanya sebuah agama belaka, namun ia adalah inspirasi tata hukum yang universal. Mengatur dua sisi kehidupan manusia. Sisi vertikal terhadap Tuhannya, dan horizontal terhadap sesama manusia.